Logo IAIN Jember |
IAIN Jember. |
Kali ini Saya Akan Membagi Info Tentang Lokasi Prakerin Saya di IAIN Jember
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember' atau IAIN Jember adalah Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri di Jember, provinsi Jawa Timur, IAIN Jember dulu Pernah dikenal dengan Nama STAIN Jember. didirikan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 11 Tanggal 21 Maret 1997 bertepatan dengan Tanggal 12 Dzulqaidah 1417 H. Sebagai pengembangan dari IAIN Sunan Ampel Cabang Jember.
Sejarah.
Pendiri: Konferensi Ulama Syuriah NU Cabang Jember Pada awal pendiriannya, STAIN (dahulu : IAIN Sunan Ampel) Jember, merupakan perwujudan dari gagasan dan hasrat umat islam untuk mencetak kader pemimpin dan intelektual muslim bagi kepentingan perjuangan bangsa. Bermula dari hasil keputusan konferensi Ulama Syuriah NU Cabang Jember untuk mendirikan perguruan tinggi Islam di Jember 30 September 1964. Panitia pendiri adalah KH. Achmad Siddiq, KH Shodiq Macmud, SH, Muljadi, KH Abdul Chalim Muhammad, SH, Drs. Sru Adji Suryadi, dan Maqsun Arr, BA. Pada awal 1965 berdirilah Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Djember (IAID). Ketika itu konsultasi terus dilakukan antara KH Achmad Siddiq dan KH Sodiq Machmud, SH dengan Rektor IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (Prof. Mr. Soenarjo) dan Menteri Agama (Prof. KH. Saifuddin Zuhri) untuk menjajaki penegerian Fakultas Tarbiyah IAID. Dalam perjalanan sejarahnya, STAIN Jember kemudian menjadi sebuah perguruan tinggi agama Islam milik pemerintah. Antara lain, pada 21 Februari 1966 ( Senin, 30 Syawal 1385) Fakultas Tarbiyah IAID secara resmi dinegerikan menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Cabang Jember.
Jurusan
Jurusan Tarbiyah
Sejarah.
Pendiri: Konferensi Ulama Syuriah NU Cabang Jember Pada awal pendiriannya, STAIN (dahulu : IAIN Sunan Ampel) Jember, merupakan perwujudan dari gagasan dan hasrat umat islam untuk mencetak kader pemimpin dan intelektual muslim bagi kepentingan perjuangan bangsa. Bermula dari hasil keputusan konferensi Ulama Syuriah NU Cabang Jember untuk mendirikan perguruan tinggi Islam di Jember 30 September 1964. Panitia pendiri adalah KH. Achmad Siddiq, KH Shodiq Macmud, SH, Muljadi, KH Abdul Chalim Muhammad, SH, Drs. Sru Adji Suryadi, dan Maqsun Arr, BA. Pada awal 1965 berdirilah Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Djember (IAID). Ketika itu konsultasi terus dilakukan antara KH Achmad Siddiq dan KH Sodiq Machmud, SH dengan Rektor IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (Prof. Mr. Soenarjo) dan Menteri Agama (Prof. KH. Saifuddin Zuhri) untuk menjajaki penegerian Fakultas Tarbiyah IAID. Dalam perjalanan sejarahnya, STAIN Jember kemudian menjadi sebuah perguruan tinggi agama Islam milik pemerintah. Antara lain, pada 21 Februari 1966 ( Senin, 30 Syawal 1385) Fakultas Tarbiyah IAID secara resmi dinegerikan menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Cabang Jember.
Jurusan
Jurusan Tarbiyah
- Progam Studi Pendidikan Agama Islam
- Progam Tambahan Bahasa Inggris
- Progam Tambahan IPS - Ekonomi
- Progam Tambahan Bimbingan Konseling.
- Program Studi Pendidikan Bahasa Arab
- Progam Studi Kependidikan Islam
- Progam Studi Guru Madrasah Ibtidaiyah
Jurusan Syari'ah
- Progam Studi Ahwal Al-Syakhsyiyah
- Progam Studi Muamalat
- Progam Studi Perbankan Syari'ah ( PS )
- Progam Studi Ekonomi Syari'ah
Jurusan Dakwah
- Progam Studi komunikasi dan Penyiaran Islam
- Progam Studi Tafsir Hadist ( TH ) Ilmu Al Qur'an dan Tafsir
- Progam Studi Ilmu Tafsir
- Progam Studi Pengembangan Masyarakat Islam
Pascasarjana ( S-2 )
- Progam Studi Pendidikan Islam
- Progam Studi Hukum Keluarga
- Progam Studi Pendidikan Bahasa Arab
- Progam Studi Ekonomi Syari'ah
Info Terbaru Tentang IAIN Jember.
Kementerian Agama RI kembali memberikan kepercayaan kepada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember, kali ini ijin pembukaan prodi baru berdasar SK No. 552 Tahun 2015 telah diterbitkan oleh Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Masing-masing tambahan lima prodi baru berdasar SK yang diterbitkan tertanggal 28 Januari 2015 ini diantaranya :
- Prodi Tadris Bahasa Inggris,
- Prodi Manajemen Dakwah,
- Prodi Hukum Pidana Islam (Jinayah),
- Prodi Zakat dan Wakaf,
- Prodi Bahasa dan Sastra Arab
0 komentar:
Posting Komentar